BantenOne.com |TANGERANG SELATAN — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/1/2026) sore. Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas buruknya penanganan persoalan sampah yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa dua unit mobil truk berisi sampah dan menurunkannya langsung di halaman kantor Wali Kota Tangsel. Aksi simbolik itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja pemerintah daerah yang dianggap lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam mengatasi krisis persampahan.
Perwakilan massa aksi, Ikbal Ramdoni, menyatakan bahwa permasalahan sampah telah melampaui batas toleransi masyarakat. Tumpukan sampah yang tidak tertangani, kata dia, berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga.
“Masalah sampah ini sudah berdampak langsung pada masyarakat. Tidak bisa lagi dianggap persoalan sepele. Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin, terutama di titik-titik rawan penumpukan,” ujar Ikbal dalam orasinya.
Selain menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mahasiswa juga mendesak Wali Kota Tangerang Selatan untuk turun tangan secara langsung. Mereka menuntut adanya langkah konkret berupa penambahan armada pengangkut sampah serta perbaikan sistem pengelolaan agar berjalan secara berkelanjutan dan tidak bersifat sementara.
BEM UMJ menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan. Menurut mereka, persoalan yang terus berulang menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan pemerintah daerah. Mahasiswa juga menegaskan bahwa Wali Kota Tangsel harus bertanggung jawab atas kondisi lingkungan yang memburuk, khususnya di kawasan Ciputat.
Tak hanya soal pengangkutan, massa aksi turut menyoroti minimnya transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan infrastruktur residu sampah. Mereka menyinggung penggunaan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Transparansi dan akuntabilitas DLH adalah hal mutlak. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sistem pengelolaan sampah dijalankan, termasuk kebijakan dan implementasi teknologi PSEL,” tegas Ikbal.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir dengan tuntutan agar pemerintah daerah segera memberikan respons nyata, bukan sekadar janji, dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan.
(RN)




