Sidak Petugas Kemensos RI Datangi KPM. Diduga  Semakin Maraknya Pungli BPNT dan PKH Sepatan Timur., | BantenOne.com

Sidak Petugas Kemensos RI Datangi KPM. Diduga  Semakin Maraknya Pungli BPNT dan PKH Sepatan Timur.,

[td_block_video_youtube playlist_title=”” playlist_yt=”” playlist_auto_play=”0″]

Keterangan langsung dari para KPM yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan pungli 10 persen. Katanya KPM mengaku bahwa dirinya dimintai uang atas dasar kebersamaan.

BantenOne. Tangerang – Petugas Inspektorat Kementerian Sosial Republik Indonesia datangi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Tangerang, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pungli program BPNT dan PKH, Rabu (30/12/20).

Baca juga  IPPILOVE HADIR DI INDONESIA

Petugas Inspektorat Kementerian Sosial Indonesia, Mustami mengatakan, bahwa pihaknya terjun langsung kepada para KPM untuk meminta keterangan langsung dari para KPM yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan pungli 10 persen. Katanya KPM mengaku bahwa dirinya dimintai uang atas dasar kebersamaan.

“Mereka mengaku dimintai uang kebersamaan, pertama Rp15 ribu, terus naik katanya jadi Rp20 ribu,” kata Mustami kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Baca juga  Wa Ibek Calon Kades Desa Karya Mukti Ingin Memperluas Lapangan Kerja

Lanjut Mustami, tidak ada aturannya bahwa para KPM harus membayar atas dasar apapun, baik uang kebersamaan atau sumbangsih kepada Ketua Kelompok atau Pendamping.

“Uang kebersamaan itu tidak ada,” terangnya

Selain adanya dugaan pungli, pihaknya juga mendapat laporan dari KPM bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  banyak yang tidak sesuai, diantaranya buah-buahan yang busuk dan telur yang tidak sesuai timbangan. Katanya, pihaknya akan menindak lanjuti persoalan pungli di Gempol Sari.

Baca juga  Camat Parungpanjang Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Tahun 2023 Yang Berlangsung Khidmat dan Lancar

“Ada juga warga yang mengatakan, terkait BPNT yang tidak sesuai,” jelas Mustami.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sepatan Timur, Aan Ansori menambahkan, untuk saat ini, pihak Inspektorat hanya meemeriksa diwilayah Desa Gempol Sari.

“Hanya diwilayah Gempol Sari, dan 4 KPM saja,” ujar Aan. (Kek/red)*