Pandemi Covid-19 Di Wilayah Cisoka Tidak Menyurutkan Giat 3 Pilar Razia Masker | BantenOne.com
Ragam  

Pandemi Covid-19 Di Wilayah Cisoka Tidak Menyurutkan Giat 3 Pilar Razia Masker

BantenOne. TANGERANG – Razia masker di wilayah Cisoka, terdiri dari gabungan 3 pilar diantaranya dari Polsek Cisoka, Babinsa Cisoka, dan Satpol PP wilayah Cisoka merupakan Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile oleh Gugus Tugas,

Dalam operasinya 3 Pilar sekaligus memperjelas pada sanksi dan peraturan Bupati Tangerang Nomor 53 Tahun 2020, terhadap pelanggar diberi sanksi teguran dan hukuman fisik yakni Push Up,”

Baca juga  Kabid Trantib Mariano Kani Pimpin Personil PolPP Kloter Dua,Bantu Korban Bencana Palu-Donggala

Kepada Berita7 Kanit intel IPDA Sudrajat mengatakan Operasi Yustisi ini diadakan sehari 2 kali setelah apel pagi jam 09.00 dan dilanjutkan kembali abis apel malam.

Kanit intel IPDA Sudrajat ia pun mengajak semua masyrakat bergerak dan saling mengingatkan tentang kesadaran dan penularan Covid-19.

“apabila ditemukan masyarakat yang tidak disiplin Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker akan langsung dijatuhi sanksi berupa hukuman fisik,” ujarnya.

Baca juga  Di Aula Blandongan, Hafiz Juliansyah Tegaskan Komitmen Pemuda Muhammadiyah untuk Tangsel Berdaya

Diketahui dalam giat Operasi Yustisi tersebut, kurang lebih ada 45 pelanggar diantaranya 11 orang yang di kenai sanksi push up dan yang 34 orang lagi di kenai sanksi teguran lisan.

(Yuyun.Y)