Banten One. Tangerang Selatan – Kegiatan memonitoring terkait sampah yang di lakukan oleh Kelurahan Pondok Cabe Ilir sudah berjalan, artinya untuk mencegah adanya penyakit warga atau masyarakat yang masih membuang sampah di sembarang tempat. Kamis(03/02/2022)
Pemerintah Kelurahan Pondok Cabe Ilir telah menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu membuang sampah pada tempatnya, guna menjaga lingkungan yang bersih dan nyaman.
Dalam sesi wawancara, Prihadiyanto selaku Sekretaris Kelurahan Pondok Cabe Ilir berharap, warga masyarakat Kelurahan Pondok Cabe Ilir masing-masing RT itu harus memiliki bak sampah, jadi sampah-sampah yang bisa di recycle atau bisa di manfaatkan bisa di 3R (Reuse, Reduce dan Recycle).
” Kemudian untuk pembuangan sampah yang tidak bisa, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), apakah ada ambrol atau di angkut dalam 1 atau 2 hari oleh Dinas Lingkungan Hidup, jadi harapan kami Kelurahan Pondok Cabe Ilir ini bebas dari sampah yang tidak enak di liat dengan mata.
Lanjut Prihadiyanto menegaskan, bahwa kesadaran warga itu milik kita bersama, jangan membuang sampah sembarangan, jadi buat warga masyarakat harus peduli terhadap lingkungan nya.
“Sekel Pondok Cabe Ilir menambahkan, di masing-masing lokasi masih tetap ada pemantauan walaupun secara silent, kemudian
pemasangan spanduk tentang PERDA (Peraturan Daerah) no.3 Th 2019 Pasal 50 A tentang denda administrasi sebesar Rp.50 juta bagi warga yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya,” pungkasnya.
(Achmad Ramadhan#EDON#)




