BantenOne.Com, Tangerang Selatan–Berkedok warung makan RM BPK Ombar di ruko berlantai 3 dijadikan tempat hiburan. Ruko tersebut terletak di jalan Tekno Widya Ruko Boulevard No A7 BSD di razia Satpol PP Tangsel dan Gabungan TNI-Polri, Polres Tangsel. Sabtu 16/4/2022
Kegiatan itu di pimpin langsung Kasat Pol PP H. Oki Rudianto dengan di dampingi jajaran Pol PP Tangsel, TNI dan Polres Tangsel.

Kasat Pol PP menyampaikan, ada satu ruko yang terdapat spanduk bertuliskan warung makan namun terdapat di dalamnya tempat karaoke.
Dari hasil razia itu, terdapat puluhan wanita penghibur dan ratusan botol minuman keras.
“Para wanita tersebut kita data Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu kita persilahkan pulang. Namun, minuman keras kita sita dan kita amankan ke kantor Satpol PP,”ujar Kasat.
Lanjut Kasat, ruko tersebut sudah kita lakukan penyegelan. Dan kami akan terus melakukan razia tempat tempat hiburan yang membuat masyarakat resah, apalagi di bulan suci ramadhan ini,”tuturnya.
“Rus”




