Polsek Terisi Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Di Jalan Raya Rajasinga | BantenOne.com
POLRI  

Polsek Terisi Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Di Jalan Raya Rajasinga

BantenOne.com, Polres Indramayu – Anggota Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di jalan raya Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (13/05/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro mengatakan.

Pengaturan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi dalam upaya dan pencegahan kemacetan dan kecelakaan Lalu Lintas dalam mewujudkan pemeliharaan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kecamatan Terisi, tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Didi Wahyudi.

Baca juga  Tanpa Kenal Waktu Polsek Ciputat Timur Gelar Vaksin Booster

lDalam pelaksanaan pengaturan Lalu Lintas ini, AKP Hendro menambahkan, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus Lalu Lintas saja, keberadaan personil di samping jalan itu juga untuk membantu warga yang hendak menyeberang jalan, sehingga tujuan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan baik pejalan kaki mau pun pengendara kendaraan bermotor dapat tercapai.

Baca juga  Jelang Ops Ketupat Lodaya 2022, Polsek Sukra Melakukan Himbauan Terhadap Para Penyapu Uang Koin di Jembatan SewoP

Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan menyebrang untuk selalu berhati – hati dalam menyebrang, ujarnya.

Lebih lanjut AKP Hendro menyampaikan, pengaturan Lalu Lintas seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima pihak kepolisian kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman dan lancar. Pungkasnya. Pewarta (Markus.T)