Sigap Polisi Datangi TKP Kebakaran Gudang Galon Di Desa Jatibarang Baru | BantenOne.com

Sigap Polisi Datangi TKP Kebakaran Gudang Galon Di Desa Jatibarang Baru

BantenOne.com – Polres Indramayu – Sebuah gudang galon di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu tiba – tiba terbakar, Kamis (29/12/2022).

Tidak diketahui secara pasti asal muasal api. Hanya saja, akibat kejadian itu pemilik usaha mengalami kerugian hingga Rp.150 juta.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, AKBP Ujang Rohimin mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca juga  1.272 Anggota PPS Se-Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik Bupati Cirebon Minta Kerja Secara Maksimal

“Saat itu api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.20 Wib,” tutur Kapolsek Jatibarang, AKBP Ujang Rohimin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

AKBP Ujang Rohimin menyampaikan, gudang galon yang terbakar tersebut diketahui milik Maman Sutirman (60) Tahun.

Saat itu ia terkejut setelah mendapat laporan dari karyawannya yang mencium adanya bau asap ketika tengah memuat barang pesanan untuk dikirim ke konsumen. Awalnya Maman Sutirman tidak menghiraukan bau tersebut.

Baca juga  Kapolres Cirebon Kota Hadiri Tarhim Forkopimda Kota Cirebon Di Masjid Jami Al - Bahar

Akan tetapi, beberapa saat kemudian ketika mengecek kondisi gudang, ia terkejut api sudah berkobar membakar barang – barang yang ada di gudang.

“Saat itu saya langsung melapor ke pemerintah Desa Jatibarang Baru dan Polsek Jatibarang,” ujar Maman.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu turut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Baca juga  Kapolresta Cirebon Berikan Santunan Kepada 51 Anak Yatim

Api pun akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran yang langsung tiba di lokasi kejadian, tutur Kapolsek Jatibarang, AKBP Ujang Rohimin. Pewarta (Markus.T BantenOne Group).