Patroli KRYD Polresta Cirebon Amankan Miras Hingga Pemuda Membawa Sajam | BantenOne.com

Patroli KRYD Polresta Cirebon Amankan Miras Hingga Pemuda Membawa Sajam

BantenOne.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat, Sabtu (11/2/2023) malam. Dalam kegiatan tersebut, para petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk menyisir Zona Timur, Zona Tengah, dan Zona Barat Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman mengatakan, hasil dari Patroli tersebut berhasil mengamankan dua pemuda berinisial R (17) Tahun dan A (21) Tahun yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tabung yang disembunyikan di balik jaketnya.

Baca juga  Kebersamaan dalam Kebhinekaan: Buka Bersama Islam, Pemuda, dan Gerakan Sosial di Resto Remaja Kuring BSD"

“Kedua pelaku diamankan oleh petugas yang berpatroli KRYD di Zona Timur, tepatnya di SPBU Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Mereka juga sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kombes Polisi Arif Budiman.

Ia mengatakan, rute Patroli di Zona Tengah dan Zona Barat dimulai dari Mapolresta Cirebon jalan R. Dewi Santika, jalan Sultan Agung, jalan Fatahillah, jalan Otto Iskandardinata, jalan Dr. Setiabudi, jalan Raya Pantura, jalan Ki Hajar Dewantara, jalan Kantor Pos, jalan Pahlawan, jalan Raya Pantura, jalan Dr. Setiabudi, jalan Otto Iskandardinata, jalan Fatahillah, jalan Sultan Agung, jalan R. Dewi Santika, sampai balik lagi ke Mapolresta Cirebon.

Baca juga  Diduga Over Heating Ruang Radiologi RS Eka Hospital BSD Meledak 

Para petugas menyisir berbagai lokasi di sepanjang rute tersebut. Diantaranya, Hutan Kota Sumber, Pasar Minggu Palimanan, Alun Alun Arjawinangun, Sepanjang jalan Pahlawan, Sepanjang jalan Otto Iskandardinata, kemudian kembali lagi ke Mapolresta Cirebon.

Ada pun hasil dari Patroli di Zona Tengah dan Zona Barat ialah mengamankan minuman keras (Miras) berbagai merek dari warung milik SR yang berada di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, dan dua orang yang kedapatan mengonsumsi Miras di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Baca juga  Polres Tangsel Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Sampaikan Amanat Kemenkominfo RI

“Sasaran dalam Patroli KRYD ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran obat – obatan dan penyalah gunaan Narkoba mau pun Miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kombes Polisi Arif Budiman. Pewarta (Markus.T BantenOne Group).