BantenOne.com ,Tangsel–Peraturan Pemerintah ( PP) tertuang dalam UU No 33 tahun 2014 dan di revisi menjadi UU no 21 tahun 2021(Cipta kerja) semua produk UMKM tahun 2024 wajib memiliki sertifikat halal.
Sertifikat halal Nasional yang di pimpin oleh Said Mustopa memberikan solusi yang mudah untuk masyarakat hal ini yang dilakukan oleh Mustopa bersama tim mengadakan pembuatan secara gratis.
Kepada wartawan ,Mustopa mengatakan pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal.

“Kalau kita bikin sendiri bisa kena biaya sekitar Rp 1-5 juta per satu Sertifikat kata Mustopa Namun RHN gratis bijinya.
kenapa bisa gratis karena dia mengatakan kami dapat subsidi dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat memiliki sertifikat halal.
Untuk itu dia berharap kepada masyarakat yang ingin memiliki usaha baik rumahan maupun UMKM segera bikin sertifikat halal gratis bersama kami di tempat di Rumah Halal Nusantara (RHN) Pamulang,” jelas Mustopa
Sementara Panji Ariwibowo dan Rusdan salah satu peserta pembuatan SHN , mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Mustopa dan tim kegiatan ini sangatlah baik karena menurutnya tidak semua lembaga yang memberikan pelayanan apa lagi secara gratis.
Saya sangat berterima kasih karena saya sudah di proses ,semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat karna bagi pelaku usaha khususnya makan, maupun minuman sesuai PP tahun 2024 semua produk makanan harus memiliki sertifikat halal,” imbuh ia.
Bisa menghubungi No 08770188 7530
“rus”




