MENJAMUR NYA TIANG INTERNET DI KELURAHAN BUARAN INDAH DIKELUH KAN WARGA | BantenOne.com

MENJAMUR NYA TIANG INTERNET DI KELURAHAN BUARAN INDAH DIKELUH KAN WARGA

BantenOne.com ,Tangerang--Semakin menjamur berdiri nya tiang internet di kelurahan Buaran indah kec.tangerang kota Tangerang dikeluhkan warga, salah satunya yaitu sdr,BRG warga RT 04 RW 004 yang merasa keberatan dengan melintasnya kabel internet di depan rumahnya.

Hal tersebut menjadi perhatian aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia. Badan Penelitian Aset Negara yaitu Suparman yang biasa disapa Cing Parman.

Baca juga  Sharapova Simpan Hasrat Jadi Bintang Film

Cing parman pun coba meminta keterangan dari sdr,NDR / KTG berkenaan dengan pemasangan tiang yang ada diwilyah kelurahan Buaran indah, yang katanya Ndr ini selaku penghubung antara pihak yang akan mengerjakan pemasangan tiang tersebut dengan pihak ketua RT/RW setempat, NDR mengatakan ” bahwa tiang dengan warna hijau biru ialah milik Link Net Fris Media sedangkan yang berwarna merah ialah milik My Ref.

Baca juga  Sambangi Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Keamanan Lingkungan

Menurut cing Parman seharusnya tiang Internet yang berdiri di lahan tanah Fasom – Fasos atau tanah warga, harus terlebih dahulu mendapatkan Ijin sebelum melakukan penanaman tiang, dan sepengetahuan saya pemerintah pun sudah melarang berdirinya tiang-tiang untuk komersil, karena sistem kabel sudah harus ditanam bawah tanah

Merujuk : UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG.
– PERDA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KETERTIBAN UMUM.
; Ucap cing Parman kepada awak media.

Baca juga  Peringati HKGB Ke-72, Bhayangkari Cabang Tangsel Gelar Donor darah ”Bhayangkari Peduli

Untuk itu ia berencana menyurati Intansi terkait perihal ini karena dikeluhkan warga dan juga menurutnya sudah mengganggu Ketertiban Umum, dan meminta kepada satpol PP kota Tangerang untuk menertibkan, menebang tiang yang tak berijin ini, sebagaimana tupoksinya yang diberikan kewenangan selaku penegak perda ; tegasnya.” red”