BantenOne.com ,Tangerang Selatan-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat (Samsat Ciputat)Kota Tangerang Selatan menggelar razia gabungan penertiban administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Razia pajak kendaraan digelar di Jalan Raya Siliwangi tepatnya depan Alun-alun Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.Selasa (18/7/2023).
Firdaus Akbar,selaku Kasi Penerimaan dan Penagihan pada UPTD PPD Samsat Ciputat menjelaskan,kegiatan razia kendaraan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan terhadap pengendara bermotor untuk tidak telat dalam membayar pajak kendaraannya.

“Ya hari ini kita menggelar razia pajak kendaraan bermotor bersama Satlantas Polres Tangsel dan Polsek Pamulang.Targetnya adalah kendaraan motor dan mobil yang pajaknya belum dibayar atau menunggak.Selain itu,kita sosialisasikan kepada pengendara agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor,”jelas Firdaus.
Karena sekitar 60% lebih PAD Provinsi Banten itu ada di pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.Pajak ini jantung nya Provinsi,khususnya Provinsi Banten.
Ia juga mengungkapkan,paling besar target ada di Samsat Ciputat.Alhamdulillah sampai saat ini kita masih on the track sampai kemarin sekitar 55,6% realisasi kita,target 871 Miliar kita sudah capai 483 Miliar.
“Sekitar 70 lebih kendaraan terjaring.Mereka yang terjaring rata-rata telat membayar pajak.Ada yang sudah tiga tahun,ada juga yang plat nomor kendaraan nya sudah mati artinya sudah lima tahun belum di bayar,dan ada 12 kendaraan yang bersedia membayar pajak ditempat,”ungkapnya.
Kegiatan ini sudah berlangsung selama 6 bulan,kita sudah mulai di bulan Februari.Dan lebih sering melakukan kegiatan ini diwilayah Pondok Aren,Ciputat dan Pamulang karena terindikasi lebih banyak yang menunggak atau telat bayar pajak kendaraannya,tutupnya.
Devry




