Keluhan Guru di Indonesia Mohon Perlindungan Hukum Dari Pemerintah | BantenOne.com

Keluhan Guru di Indonesia Mohon Perlindungan Hukum Dari Pemerintah

BantenOne,com, Tangsel–Lemahnya perlindungan hukum terhadap seorang guru di sekolah sangat di rasakan Guru guru di Indonesia, beberapa bulan terakhir ini media masa di indonesia di hiasi berita yang berkaitan perselisihan antara Guru dengan Orang tua murid, bahkan banyak yang berakhir di meja hijau.

Akbar Guru di polisikan dan di tuntut Rp 50 juta karena menegur siswa tak Sholat, karena pengaduan anak tersebut akbar di jatuhi hukuman penjara, selain itu ada lagi guru di katevel matanya sampai hampir buta, dan ada lagi gara gara nilainya jelek guru di bacok hal seperti ini semakin memprihatinkan terhadap Guru pendidik di sekolah dengan kesalahan sedikit selalu di benturkan dengan aparat penegak hukum.

Baca juga  UPTD SDN Pondok Cabe Udik 01 Gelar Got Talent Show, Ciptakan Ekspresi dan Pembentukan Karakter Siswa

Hal ini Beberapa Guru di tangsel, kepada wartawan mengeluhkan soal keamanan terhadap mereka Sebagai pengajar di sekolah

” Ya pak kami sebagai guru sekarang menjadi takut apa bila mengajar dengan menegur agak kasar sedikit kami bisa jadi tersangka dan kami bisa di penjara akibatnya anak anak tak bisa kita kasarin Dede Mulyadin, Rabu 01/11

Baca juga  UPTD SDN Pamulang Permai Gelar Peringatan “Hartatik” dengan Aksi Daur Ulang Plastik

Kami berharap kepada pemerintah Pusat maupun Daerah agar bisa bertindak tegas dan memberikan perlindungan khusus kepada kami Guru Guru di Indonesia, sehingga kami bisa mengajarkan yang sesuai aturan di lingkungan sekolah, Tidak hanya itu saja kata dia kepada orang tua yang sudah nenitipkan anak anak nya kepada kami untuk di Didik mohon kerja samanya kalau cuma anaknya di tegur dan dapat laporan dari anak jangan lah langsung lapor kepada Aparat Penegak Huk ( APH).

Baca juga  Rakerda Himpaudi Kota Tangsel, Berjalan Sukses

( rus )