Kepala Pasar Ciputat Syamsudin Menyangkal Ada Perintah Nyalar Di Jalan H. Usman | BantenOne.com

Kepala Pasar Ciputat Syamsudin Menyangkal Ada Perintah Nyalar Di Jalan H. Usman

BantenOne.com, Tangsel--Beredar Berita terkait keluhan pedagang pasar Ciputat yang mengaku ada salar atau penarikan iuran kepada pedagang yang katanya suruhan kepala pasar kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan.

Mendengar berita tersebut, awak media menemui kepala pasar Ciputat Syamsudin H.S pada hari jum’at 09/02/2024. dalam pertemuan tersebut awak Media mengomfirmasi kebenaran berita tersebut.

Kepada media Syamsudin mengatakan kaget ada berita yang mengenai dirinya sudah memerintahkan Romadhon untuk melakukan penarikan salar pada malam hari di pasar Ciputat.

Baca juga  Pengadaan Ternak Masyarakat Kelompok Tani Humbang Hasundutan Disinyalir Tidak Tepat Sasaran

“Saya tidak pernah merintahkan siapun untuk menarik salar kepada pedagang di luar keputusan yang sudah berlaku pada Dinas perdagangan, menurut saya itu adalah oknum yang mengaku perintah saya yang mungkin akan menjatuhkan nama saya,”jelas Syamsudin pada Jum’at 09/02/2024.

Lebih lanjut, Syamsudin menegaskan saya tidak pernah memberikan perintah kepada saudara Romadhon untuk menarik salaran di luar ketentuan yang berlaku dari Dinas Perdagangan,”pungkasnya.

Baca juga  Koramil 09/Mauk Gelar Karya Bhakti Di Vihara Tjo Su Kong Kampung Tanjung Kait

Sementara kepala UPT pasar Disperindag Kota Tangerang, melalui Telepon mengatakan, kami dari Dinas Perdagangan tidak pernah memerintahkan dan tidak pernah tau tentang hal itu, tapi kami dari Dinas akan melakukan Investigasi kebenaran kabar tersebut kalau memang benar adanya perintah dari Kepala pasar maka dengan tegas kami akan evaluasi.

Selama ini kami hanya meminta salaran sebatas blok A dan Blok B, selain itu kita tidak pernah meminta diluar yang sudah di tentukan, apa bila ada perintah dari kepala pasar nanti kita akan tindak tegas, namun apa bila itu bukan perintah dari kepala pasar berarti itu hanya oknum yang bisa saja ingin menjatuhkan nama dia atau cuma memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,”pungkasnya.

Baca juga  Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Malam Hari

“rus”