BantenOne.com, Tangsel | Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran ( DPHP) tingkat PPK kecamatan Pamulang pada pilkada serentak tahun 2024, berlangsung di aula kecamatan Pamulang selasa 06/08/2024.
Kegiatan dipimpin langsung ketua PPK Dendi Sudarmaji, hadir dalam acara Camat H. Mukroni, Komisioner KPU Kota Tangsel Bambang Dwitomo, Kasubag Rendatib KPU Firza Gemilang, Anggota PPK Kecamatan Pamulang, Komisioner Bawaslu Tangsel Karina Permata Hati /Apri Roles Saputro, Ketua Panwascam Pamulang Khoirudin (Badien) beserta jajaran, Polsek Pamulang, Koramil 08 pamulang, serta PKD se kecamatan Pamulang.

Dalam hal tersebut Ketua Panwascam Pamulang Khoirudin (Badien) memberikan beberapa Pertanyaan atau Tanggapan terkait kegiatan tersebut yaitu:
1.bagaimana cara PPK menyikapi data pemilih di TPS yang mendekati 600 bahkan ada pula yang mencapai 600 orang, hasil coklit dan Rekapitulasi DPHP tingkat PPS, karna apa bila Surat Suara ditambahkan 2% maka akan melebihi maksimal pemilih yaitu 600 orang sesuai PKPU 7/2024 pasal 10 ayat (2).
Lalu pertanyaan kedua, Khoirudin (Badien) meminta penjelasan mekanisme penarikan data DP4 tersebut data semester berapa dan tahun berapa, apakah data tersebut sudah tersinkronisasi dengan data DPT + DPK pasca pemilu 2024 karena kami memiliki data sandingan antara DPT pemilu 2024 DP4, DPHP dengan data wajib KTP di Kecamatan Pamulang berdasarkan website resmi Disdukcapil Tangsel semester II tahun 2023,” ungkap nya.
Dari pertanyaan yang di ajukan oleh ketua Panwascam Pamulang tersebut Anggota PPK divisi Datin yaitu Dimas Bayu Pangestu langsung menanggapi hal tersebut yaitu, akan menindaklanjuti seluruh masukan data yang disampaikan oleh PKD dan Panwascam sehingga akan sesuai prosedur yang ada di PKPU.
Khoirudin menambahkan, Data data ini menjadi perhatian kita bersama selaku penyelenggara pemilu, karna berkaitan dengan data pemilu hasil Coklit yang dilakukan oleh pantarlih sudah maksimal atau belum saat melakukan coklit, apakah pantarlih sudah Door to door atau hanya data di atas meja berdasarkan DP4 Saja.

Sementara terkait data yang mendekati atau lebih dari 600 orang di tiap TPS, Adapun perbedaan Data antara Disdukcapil dengan DP4 karena data di website dukcapil masih data mentah sedangkan DP4 sudah hasil sinkronisasi, PPK bersama PPS akan membuka posko GPHP ( Gerakan melindungi hak pilih) selama tanggapan masyarakat terkait DPS.
( Rus )




