Klinik Hukum Gerai Lengkong Diresmikan, Berikan Pelayanan Gratis Bagi Warga Tidak Mampu | BantenOne.com

Klinik Hukum Gerai Lengkong Diresmikan, Berikan Pelayanan Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

BantenOne.com – Tangsel – Peresmian Klinik Hukum Gerai Lengkong yang dihadiri oleh Advokat Muda Tangerang Selatan (Tangsel) diresmikan oleh Hj. Lista Hurustuati SH.MH, pada Jum’at siang, 25 Oktober 2024.

Acara berlangsung di Jl. SKKI, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Banten, diawali dengan gunting pita dan potong tumpeng.

Sebagai kantor pelayanan hukum, Klinik Hukum Gerai Lengkong juga dijadikan sebagai Sekretariat Advokat Muda Tangsel dan IKADIN Kota Tangsel.

Disaat kantor hukum yang lain mencast klaennya, Klinik Hukum hadir dengan berbagai pelayanan hukum tanpa dipungut biaya alias gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Ucapan selamat dan sukses atas diresmikan dan dikukuhkan Klinik Hukum Gerai Lengkong yang berbarengan dengan Terapi Gerai Lengkong Umroh pun disampaikan Hj. Lista Hurustuati SH.MH., dalam sambutannya.

Baca juga  Sertijab Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya Target 100% Tahun 2023

“Alhamdulillah hari ini Gerai Lengkong melahirkan dua sekaligus berbarengan Klinik Hukum dan Terapi Gerai Lengkong Umroh. Untuk itu saya ucapkan selamat dan sukses semoga bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bunda Lista.

“Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya untuk selanjutnya Gerai Lengkong akan ada program Umroh bareng,” ucapnya.

“Karena baginya, bukan hanya mencari rejeki dunia saja, tapi bagaimana kita merawatkan iman kita, jiwa kita dengan beribadah langsung ditempat suci Makkah nanti dan mudah-mudahan semuanya bisa terangkum digerai lengkong,”ujarnya.

Baca juga  Hari 6+ Lebaran Wilkum Polsek Pamulang Polres Tangsel Aman Terkendali

Menurutnya, sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Dan insyaallah Allah SWT pasti akan membalasnya dengan berkali lipat atas apa yang kita perbuat dan berikan untuk masyarakat.

Selanjutnya kepada awak media dalam sesi wawancaranya Edwin, S. H., M. H., C. L. A. mengatakan, dengan diresmikannya Klinik Hukum Gerai Lengkong bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

” Kami berharap semakin sedikit masyarakat susah yang tertindas, terlebih lagi di masa kepemimpinan yang baru, Menteri-menteri baru, Klinik Hukum hadir dengan memberikan manfaat yang luas. Sehingga masyarakat-masyarakat yang tadinya kurang terlayani dari sisi hukum, dan masih membutuhkan hukum, bisa mendapatkan pelayanan hukum yang optimal,” kata Edwin.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Berikan Bimbingan Hukum terkait Kasus Penipuan

Ia juga menegaskan, akan memberikan pelayanan hukum sesuai dengan porsi dan kebutuhannya secara gratis.

“Melalui Klinik Hukum, kami akan menunjukkan hukum sesuai dengan porsinya, memberikan keadilan sesuai dengan porsinya, dan memberikan manfaat sesuai dengan porsinya yang seluas-luasnya bahkan semuanya tanpa dipungut biaya sepeser pun, untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia.”

Lebih lanjut lagi Edwin mengungkapkan, IKADIN memang berdomisili di Kota Tangsel, namun bukan berarti dalam memberikan pelayanan hanya untuk masyarakat Tangsel saja.

“Untuk itu bagi seluruh masyarakat yang memang perlu kami bantu dan mereka membutuhkan bantuan, Klinik Hukum siap membantu, dan kami akan sambangi,” ungkapnya. (Rany)