Berbagai Pihak Yakini Tak Ada Potensi Dwifungsi ABRI dalam Revisi UU TNI | BantenOne.com
TNI  

Berbagai Pihak Yakini Tak Ada Potensi Dwifungsi ABRI dalam Revisi UU TNI

BantenOne.com |Jakarta – Ketua Umum (Ketum) GP Ansor, Addin Jauharudin menegaskan, tidak ada potensi dwifungsi ABRI dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI, seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Ia mengaku telah membaca pasal-pasal dalam revisi tersebut.

“Ketakutan terhadap dwifungsi ABRI perlu ditinjau ulang, perlu dibaca pasal itu secara keseluruhan, bahwa ini bukan seperti Orde Baru. Orde Baru tentara punya parlemen, sekarang tidak. Saya kira kan kalau diatur lebih baik,” jelasnya.

Addin menjelaskan bahwa GP Ansor mendukung revisi UU TNI. Menurutnya, sikap itu disampaikan jauh hari, tepatnya sehari sebelum disahkan oleh DPR.

Baca juga  Kesibukan Bukan Menjadi Penghalang Kasad untuk Menjenguk Anak Buahnya di Rumah Sakit

“Ya memang satu hari sebelum keputusan sidang DPR, kita menyatakan sikap mendukung revisi Undang-Undang TNI,” tutur Addin.

Pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika sampai sekarang masih ada demo penolakan terhadap RUU TNI. Karena aksi demonstrasi itu juga merupakan hak warga negara. Terpenting, Ansor tetap bersikap mendukung RUU TNI.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, turut menekankan bahwa revisi ini bukan produk legislasi yang gegabah. Menurutnya, DPR tidak menutup mata terhadap aspirasi publik yang menginginkan TNI tetap profesional dan tidak kembali ke era dwifungsi.

Baca juga  Kasad: Kemerdekaan Negara Dibangun dari Keberagaman Budaya, Agama dan Adat Istiadat

“Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi merupakan refleksi dari kebutuhan riil di lapangan,” tegas Adies.

Ia menambahkan, tantangan pertahanan dan keamanan saat ini menuntut kesiapan maksimal dari semua elemen bangsa, termasuk institusi militer.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menilai revisi UU TNI yang baru disahkan DPR tidak akan membawa Indonesia menuju era dwifungsi ABRI layaknya Orde Baru.

Baca juga  Komandan Kodim 0501/JP Pimpin Korps Raport Pelepasan Personel Purna Tugas Dan Penerimaan Personel Baru Masuk Satuan

“Tidak benar kalau kemudian ini akan mengembalikan ke masa orde baru dwifungsi ABRI. Memang simpang siur narasi yang beredar di masyarakat luas dan sebetulnya kita harus bisa melihat dengan sabar dan detail apa saja yang menjadi perbedaan dari UU sebelumnya,” kata AHY.

Di satu sisi, AHY memahami masih banyak orang yang salah persepsi dalam mengartikan seluruh pasal dalam UU TNI. Karenanya, dia berharap UU TNI ini dapat disosialisasikan dengan maksimal sehingga masyarakat tahu tujuan utama dari UU tersebut.