Dukung Kesadaran Hukum, SMP Islam Cikal Harapan 1 BSD Hadirkan Program Jaksa Masuk Sekolah Bersama Kejari dan Dindikbud Tangsel | BantenOne.com

Dukung Kesadaran Hukum, SMP Islam Cikal Harapan 1 BSD Hadirkan Program Jaksa Masuk Sekolah Bersama Kejari dan Dindikbud Tangsel

Oplus_131074

BantenOne.com |Tangsel – SMP Islam Cikal Harapan 1 yang berlokasi di Jalan Kencana Loka, Sektor XII.1 BSD City, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel dalam program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada para siswa sebagai upaya pencegahan tindak pidana sejak usia dini.

SMP Islam Cikal Harapan 1 BSD, adalah sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dan program unggulan untuk siswa meraih mimpi dan prestasi. Dengan masing-masing ruangan, Perpustakaan lengkap dan nyaman, Laboratorium IPA, Lab. Komputer, Lab. Bahasa, Lapangan sepak bola dan basket, bisa menjadi salah satu inspiratif bagi orang tua untuk melanjutkan pendidikan anak mereka.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, S.H., M.H., beserta jajaran dan Kepala Seksi PTK, Paud dan PNF, Muhamad Nur.M.Pd yang mewakili Dindikbud Tangsel.

Baca juga  "Pelajar Kota Tangerang Wakili Banten di FLS2N Nasional, Dindik Apresiasi Talenta Seni Siswa"

Kepala Sekolah SMP Islam Cikal Harapan 1, Abdullah Faqih M.Pd., menyambut positif program tersebut. Ia menuturkan bahwa di era digital saat ini, anak-anak sangat rentan terpengaruh informasi di media sosial, sehingga pendampingan terkait konsekuensi hukum sangat penting. Rabu (8/10).

“Program Jaksa Masuk Sekolah sangat penting karena anak-anak sekarang banyak mendapatkan informasi melalui media sosial yang luar biasa, tapi belum tentu mereka paham akibatnya. Edukasi ini membantu mereka memahami batasan mana yang baik dan mana yang melanggar hukum, terutama terkait bullying yang dapat menjatuhkan mental teman mereka,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya.

Kepala sekolah berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi edukasi semata, tapi juga dapat diimplementasikan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari, sehingga lingkungan sekolah menjadi aman dan nyaman untuk belajar dan meraih cita-cita.

Baca juga  Mochamad Pandu.SE Bagi Bonus Untuk Anak Anak Berprestasi

Sementara, dengan mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” program rutin tahunan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, S.H., M.H. Dalam penjelasannya, Ronny menegaskan pentingnya mengenalkan hukum kepada generasi muda agar mereka memahami konsekuensi dari pelanggaran hukum dan dapat menghindari tindakan kriminal.

oplus_2

“Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin kami setiap tahun. Tujuannya memberikan pengetahuan kepada generasi muda khususnya mengenai hukum, sehingga dengan mengenali hukum, mereka akan menjauhi hukuman,” ujar Ronny.

Lebih lanjut, Ronny menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya tindak kriminal di wilayah Kota Tangerang Selatan, khususnya yang melibatkan anak-anak dan perempuan sebagai korban. Oleh karena itu, edukasi sejak dini menjadi kunci penting untuk mencegah terjadinya kejahatan.

“Beberapa bentuk bullying yang sering terjadi, seperti kekerasan fisik dan verbal, kini semakin marak, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Hal ini bisa menurunkan mental dan kepercayaan diri anak, bahkan mengganggu proses belajar mereka,” tambah Ronny.

Baca juga  SDN Pinang 2 Adakan Giat Kerja Bakti. Ini Kata Hj.Neneng: Kegiatan Ini Adalah Salah Satu Wujud Menciptakan Kebersihan Lingkungan Sekolah

oplus_2

Dalam sesi edukasi tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya rasa percaya diri dan keberanian untuk melaporkan tindakan bullying kepada orang dewasa yang mereka percaya, agar pelaku takut melakukan bullying lagi. Ronny juga mengingatkan bahwa sejak usia 14 tahun seseorang sudah dapat dikenakan sanksi hukum.

“Sanksi bagi pelaku tindak pidana anak termasuk pengembalian ke orang tua, namun tetap melalui proses hukum. Kami berharap dengan pengetahuan ini, anak-anak bisa menjauhi perilaku yang melanggar hukum,” jelasnya.

Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejari Tangsel berkomitmen terus mendukung pencegahan tindak pidana anak dengan menanamkan pemahaman hukum yang kuat kepada generasi penerus sejak dini.

(RN)