Wali Kota Tangsel Benyamin Yakinkan Danantara, Kota Tangsel Siap Kembangkan PSEL | BantenOne.com

Wali Kota Tangsel Benyamin Yakinkan Danantara, Kota Tangsel Siap Kembangkan PSEL

Oplus_131072

BantenOne.com |JAKARTA – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, memastikan kesiapan Kota Tangsel dalam pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, yang berlangsung di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10).

Pemaparan yang dilakukan oleh Benyamin merupakan tindak lanjut undangan khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam rangka penyampaian potensi lokasi pembangunan PSEL kepada Danantara. Pertemuan ini menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 2 Oktober 2025 lalu.

Baca juga  Kecamatan Karang Tengah Melaksanakan Pelayanan Cakep Jasa Keliling KTP-el Bagi Warga Penderita Stroke

“Kami menyampaikan bahwa apabila akan dilaksanakan uji coba percepatan kegiatan teknisnya, Tangsel siap menjadi percontohan untuk pertama kalinya. Kapasitas pengelolaan sampah kami sudah memenuhi, dengan lebih dari 1.000 ton sampah per hari, serta ketersediaan lahan yang memadai,” jelas Benyamin.

Kota Tangsel sendiri termasuk salah satu dari sepuluh daerah yang berpotensi besar menjadi lokasi pembangunan PSEL, berdasarkan kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tangsel menjadi bagian dari wilayah aglomerasi Tangerang Raya yang dinilai strategis untuk pelaksanaan program waste to energy tersebut.

Baca juga  Musrenbang Kecamatan Legok 2027 Fokuskan Penguatan Industri dan Ketahanan Pangan

“InsyaAllah, sejauh ini Kota Tangsel sudah siap untuk PSEL,” tegas Benyamin.

Lebih lanjut, Benyamin menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangsel telah mengikuti aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Hingga saat ini, Pemkot Tangsel telah melaksanakan proses tender dan menetapkan pemenang lelang serta membentuk Badan Usaha Pengelola (BUP) sebagai bagian dari persiapan pengelolaan tersebut.

“Nanti akan kami sesuaikan dengan rencana-rencana baru, karena Danantara akan menjadi pemilik seluruh kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik,” tambahnya.

Baca juga  Kadis Kominfo Tangsel Tb. Asep Paparkan Empat Fungsi Utama Diskominfo dalam Mendorong Transformasi Digital Daerah

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah lainnya yang diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup, seperti Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Barat, Gubernur DI Yogyakarta, serta wali kota dan bupati dari berbagai daerah yang juga berpotensi menjadi lokasi pengembangan PSEL.

Dengan kesiapan ini, Kota Tangsel optimistis dapat menjadi pelopor pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan, mendukung target nasional dalam pengelolaan sampah sekaligus mendongkrak pemanfaatan energi baru terbarukan.

(RN)