PPAT Awards 2025 di Gelar, BPN Kota Tangsel Tekankan Bersinegi dalam Pelayanan Menuju WBBM 2026 | BantenOne.com

PPAT Awards 2025 di Gelar, BPN Kota Tangsel Tekankan Bersinegi dalam Pelayanan Menuju WBBM 2026

BantenOne.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghadiri acara penganugerahan “PPAT Awards 2025” sebagai juri yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Swissbell Serpong pada hari Jumat lalu, 31 Oktober 2025.

Penyelenggaraan PPAT Awards 2025 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan utama, termasuk Ketua Pengurus IPPAT Wilayah Banten, Ellies Daini; Plt Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi serta turut hadir pula jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kota Tangerang Selatan.

Baca juga  Dukung Upaya Ketahanan Pangan, Kanwil BPN Banten, Kantah Tangsel dan Kantah se Banten Jadi Pilot Project Sembako Sahara-Ladara

Arie Herawati mengapresiasi kegiatan PPAT Awards 2025 sebagai wadah untuk bersinergi antara PPAT dengan pihak Kantor Pertanahan.

“Saya harap kegiatan ini menjadi ajang untuk bersilaturahmi antara teman-teman PPAT dengan Kantah Tangsel”, ungkapnya.

Dalam sambutan, Kakan menyampaikan poin penting yang menjadi fokus Kantah Kota Tangsel yaitu pelayanan prima sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menjaga integritas dalam melakukan pelayanan agar terhindar dari potensi dampak hukum di masa mendatang, berinovasi dan melakukan kerjasama untuk mengembangkan teknologi pelayanan yang tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga bermanfaat bagi PPAT dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga  Kelurahan Serua Indah Kecamatan Ciputat Gulirkan 409 BLT

“Lalu pelaksanaan PPAT Awards ini kami harapkan menjadi pemicu tertib administrasi, tertib pajak, dan tertib hukum,” ujar Seto Apriyadi.

Lebih lanjut, Seto juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan dan sinergi ini merupakan bagian dari tekad kuat Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan untuk meraih predikat Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) pada tahun 2026 mendatang.

Baca juga  Giat Pemantauan Bhabinkamtibmas Polsek Legok di Posyandu Kelurahan Babakan

“Saya harap dengan terbangunnya sinergi yang baik dapat memberikan dampak yang baik juga untuk Kantah Tangsel dalam rangka meraih WBBM,” pungkasnya.

Hubungan Masyarakat
ATR/BPN Kota Tangerang Selatan