BantenOne.com | Kota Tangerang,. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menggelar penertiban di sepanjang Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Batuceper. Langkah ini dilakukan untuk memastikan area pedestrian dan badan jalan tetap steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengungkapkan penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa aktivitas PKL di trotoar dan bahu jalan memicu kemacetan, terutama di jalur Stasiun Poris hingga Stasiun Tanah Tinggi.
“Penertiban ini sebagai langkah responsif menjawab keluhan masyarakat. Aktivitas PKL di area pedestrian dan bahu jalan berpotensi menghambat aksesibilitas Jalan Benteng Betawi yang menjadi jalur alternatif bagi pengguna jalan,” ujar Irman, Kamis (27/11/25).
Selain di Benteng Betawi, Satpol PP juga menggencarkan penertiban di sejumlah titik strategis lain. Mulai dari Pasar Sipon Cipondoh hingga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Irman menegaskan bahwa seluruh penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2028 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Kami tidak akan segan menindak bila pelanggaran serupa terulang. Saat ini, sejumlah lapak liar telah diamankan sementara di Kantor Satpol PP Kota Tangerang,” tegasnya.
Ia memastikan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin demi mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk turut menjaga ketertiban dengan tidak menyalahgunakan fasilitas umum,” tutupnya.




