SMPN 23 Kota Tangerang Sediakan Ruang Isolasi Sesuai Prokes Pada Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

BantenOne.com. Tangerang – Dalam pelaksanaan PTM di tengah kondisi pandemi harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Mengacu kepada SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTATANGERANG Nomor &0 IKep.324 -Dispendik/2021TENTANG PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PENYELENGGARA
PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS DI MASA PANDEMI COVID-19 TAHAPI TAHUN PELAJARAN 2021/2022 DI KOTA TANGERANG KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG.

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kecamatan Pinang ada 3 Sekolah terpilih salah satu diantaranya yaitu SMP Negeri 23 yang berlokasi di Jl. Kiai Maja No. 02 Panunggangan Utara Kecamatan Pinang. Tangerang. Pada Senin (13/9/21)

Meliputi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di monitoring langsung oleh Dinas Pendidikan juga oleh Camat Pinang hadir juga dari satuan Pamong Praja turut hadir memantau berjalannya PTMT tersebut

 

Dalam pelaksanaannya PTMT pun berjalan sesuai Prokes yang di terapkan bukan saja pengecekan suhu cuci tangan dan memakai masker saja, namun

 

Camat Pinang bersama jajaran dan Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang itu pun turut Mobile mengecek semua ruang Kls Sekolah tentu bukan saja pengecekan suhu cuci tangan dan memakai masker saja, namun mengecek semua ruangan yang ada di sekolah SMPN 23 Kota Tangerang bahkan sampai ke kantin Kls guna memastikan standar Protokol Kesehatannya di nilai berjalan sesuai Prokes yang di terapkan

Hal menarik di Sekolah SMPN 23 Kota Tangerang juga sudah di sediakan ruang isolasi untuk melengkapi prokes

Ada 164 Murid Kls 9 pertama dari urutan 1 S/d 18 kls yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang di ketahui semua muridnya sudah di Vaksin merupakan berjalannya Pelaksanaan PTM Terbatas yang berjalan pada hari pertama ini. Senin (13/9/21)

Kaonang. S. Sos MM Selaku Camat Pinang sangat mengafreasiasi dengan adanya ruang isolasi di sekolah SMPN 23 Kota Tangerang. Kami berharap para guru terus melaksanakan Protokol Kesehatan bersama anak didiknya.

Ia juga menegaskan untuk Sekolah TK/SD/SMP/ hari ini belum bisa semuanya mengikuti PTMT.

“Untuk di Kecamatan pinang ini baru ada 3 Sekolah yang dapat ijin dari Dinas Pendidikan. maka saya tegaskan jika ada sekolah yang mengikuti PTMT namun
tidak ada rekomendasi atau ijin dari dinas pendidikan kami akan bubarkan. Tegasnya

Ade Tahtajani. MPd selaku Kepala sekolah menerangkan metode Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 23 Kota Tangerang ini. untuk pembagian Kls kami urut dari nomor absen 1 s/d 18 yang di sesuaikan. Adapun pembelajaran untuk hari ini selama 3 jam di mulai dari jam 8 pagi tanpa ada istirahat.
Mangkanya setiap murid kami sarankan untuk membawa bekal makanan berat maupun Ringan.

” Dan alhamdulilah semua murid terlihat senang mungkin karena mereka sudah lama tidak bertemu. Ujarnya

Yusup. SPd .MM dinas Pendidikan Kota Tangerang. Dari Dinas saya telah di sediakan instrumen mulai dari murid masuk dari yang di antara orang tuanya maupun yang tidak di antar saya lihat semua mematuhi protokol kesehatannya. dari pengecekan suhu, mencuci tangan, bahkan wajib memakai masker semua.sudah memenuhi standar protokol Kesehatan. Bukan itu saja

“Saya pun mengecek. semua ruangan dari setiap ruangan kelaa.bahkan. sampai ke Kantin Sekolah saya periksa,
Bahkan ada yang luar biasa ternyata di Sekokah SMPN 23 Tangerang juga sudah menyediakan ruang isolasi.

“Saya kira hal ini sudah sangat baik dan layak untuk mengikuti PTMT.
Dan saya berharap semoga pembelajaran kedepannya bukan di Sekolah ini saja tapi bisa di ikuti oleh sekolah lainnya dan berjalan sesuai harapan. Pungkasnya
(Ivan)