BantenOne.com |Tangerang Selatan, Kompas — Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, dipercaya mewakili Kota Tangerang Selatan dalam ajang Lomba Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat Provinsi Banten Tahun 2025. Keikutsertaan ini menjadi momentum bagi Pamulang Timur untuk memperkuat pelayanan masyarakat berbasis kader posyandu yang kini memiliki peran lebih luas dari sebelumnya.
Lurah Pamulang Timur, Ade Heri Sutiawan, menyampaikan bahwa kepercayaan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan dijalankan sebaik-baiknya. Menurutnya, fokus utama bukan sekadar meraih prestasi, tetapi memastikan seluruh posyandu di wilayahnya mampu menerapkan 6 standar pelayanan minimal sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
“Alhamdulillah, kami dipercaya oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mewakili Tangsel. Prinsipnya, kepercayaan ini harus dijalankan sebaik-baiknya dan jangan sampai mengecewakan. Tujuan kami bukan semata mengejar prestasi, tetapi bagaimana kader posyandu di Pamulang Timur bisa menjalankan 6 SPM dengan baik,” ujar Ade kepada awak media, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, seiring dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, fungsi posyandu kini tidak hanya terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup bidang sosial, pendidikan, pelayanan umum, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sekarang posyandu tidak hanya mengurus imunisasi atau vaksinasi. Kader posyandu juga berperan mendata warga yang membutuhkan bantuan pendidikan, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga sanitasi lingkungan,” kata Ade.
Di Kelurahan Pamulang Timur terdapat 28 RW yang masing-masing memiliki kader posyandu aktif. Kader-kader tersebut menjadi ujung tombak dalam menjaring data dan kebutuhan warga, seperti pendataan anak yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau warga yang membutuhkan program bedah rumah.
“Dengan peran yang lebih luas ini, kader posyandu menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan publik. Mereka membantu menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar program pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa tepat sasaran,” tambahnya.
Sebelumnya, kunjungan lapangan dalam rangka lomba dilakukan oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, didampingi Ketua TP Posyandu Kota Tangerang Selatan, Tini Indrayanthi Benyamin Davnie, ke Posyandu Pari, Pamulang Timur, pada Senin (10/11).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian Lomba Posyandu 6 SPM tingkat Provinsi Banten Tahun 2025. Melalui ajang ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap penerapan standar pelayanan minimal dapat tersosialisasi secara menyeluruh di seluruh posyandu wilayah Pamulang Timur.
“Harapan kami, seluruh posyandu di Pamulang Timur mampu menjadi percontohan penerapan 6 SPM. Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat bisa semakin maksimal dan sinergi dengan berbagai organisasi perangkat daerah dapat terwujud,” tutup Ade Heri.
(RN)




