Gedung Shinta Lantai Atas Mengucapkan Selamat Atas Di Lantiknya H. Sachrudin dan H. Maryono. | BantenOne.com

Gedung Shinta Lantai Atas Mengucapkan Selamat Atas Di Lantiknya H. Sachrudin dan H. Maryono.

BANTENONE.COM | Kota Tangerang. – Pelantikan H. Sachrudin sebagai Wali Kota Tangerang dan H. Maryono Hasan sebagai Wakil Wali Kota Tangerang, untuk periode 2025-2030, telah dilaksanakan di instana negara oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto pada Kamis, 20 februari 2025. Sachrudin dan Maryono berkomitmen untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang kolaboratif, maju, dan berkelanjutan, serta sejahtera bagi masyarakatnya, dengan semboyan “Tangerang Ayo! Bersama Membangun Kota”.

Baca juga  Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

Lasmen Situmorang, SE., dari gedung shinta lantai atas, mengucapkan selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih.(Sabtu, 22/2/25)

“Kami dari gedung shinta lantai atas, mengucapkan Selamat atas terpilih dan dilantiknya Bapak H. Sachrudin dan Bapak H. Maryono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2025-2030, semoga bisa berkolaborasi untuk kemajuan Kota Tangerang.”

Baca juga  Hadiri Konsolidasi Edukasi Hukum dan Fungsi Jurnalistik,Villa Gunung Dago Menjadi pilihan LBH Pisau dan FWJI Menginap

Ia pun menuturkan, apabila dari lingkungan sekitar maupun masyarakat Kota Tangerang yang ingin memakai gedung tersebut, bisa langsung datang ke gedung Shinta lantai atas.

Adapun ada biaya penyewaan gedung, diperuntukkan untuk kebersihan dan perawatan gedung.

“Makanya kita ada biaya penyewaan gedung, untuk kebutuhan perawatan fasilitas gedung dan kebersihan gedung, serta tertib secara administrasi”. Ucapnya, Lasmen

Baca juga  Sachrudin - Maryono Siap Berkolaborasi Dengan Elemen Masyarakat, Setelah Pelantikan.

Lanjut ia, saya juga berharap dengan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang baru, jadi perhatian pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) perihal gedung shinta, yang rencananya untuk peruntukan relokasi pasar anyar agar mengoptimalkan secara legalitas.

(Ghobil)