Pembangunan Tower di Desa Bolang Diduga Belum Miliki Ijin dari Dinas Terkait | BantenOne.com

Pembangunan Tower di Desa Bolang Diduga Belum Miliki Ijin dari Dinas Terkait

BantenOne – Karawang-Pembangunan pendirian yang rencananya untuk tower di Dusun Jatimanggah Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang diduga belum ada izin dari Dinas Terkait. Pembangunan tersebut dilaporkan sudah berjalan satu minggu, dan ditengarai pembangunannya dibiarkan oleh pemdes Bolang.

“Pendirian suatu menara telekomunikasi yang tidak disertai izin lengkap itu termasuk ilegal, yang harus ditindak tegas oleh Pemerintah setempat”, kata Ketua Gibas Sub Sektor Sabajaya Kecamatan Tirtajaya, Anwar Buluk kepada awak media, Senin (09/3/2021).

Baca juga  Kunjungan Kerja Abang None Jakarta Pusat Angkatan 2023 ke ketua RW 09

Selanjutnya, ia menerangkan bahwa terkait tanda tangan warga sekitar terkait izin lingkungan. Dirinya menegaskan hal tersebut bukanlah merupakan izin mendirikan tower, namun hanya persetujuan warga saja atas pembangunan tower tersebut.

“Ijin lingkungan dari warga, hanyalah salah satu prasyarat persetujuan atas pembangunan tersebut, itu saja. Kalau ijin membangun tower, ya harus diselesaikan dengan dinas terkait”, ujar Anwar.

Baca juga  Airlangga Hartarto: Harga Beras Turun Jelang Ramadan

Pedoman mengenai pembangunan menara tower, sebelumnya sudah diatur dalam peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No : 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara.

Dimana pada pasal 21 disebutkan, bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi administratif berupa teguran, peringatan atau pencabutan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Surat Pernyataan keamanan tower dan surat pernyataan jaminan asuransi adalah salah satu syarat membangun tower, jadi sebelum melakukan pembangunan harusnya surat-suratnya dilengkapi terlebih dahulu, biar tidak cacat administrasi”, tandas Anwar.

Baca juga  Kapolda Metro Jaya Serahkan Kunci Bedah Rumah Presisi dan Himbau Jaga Kerukunan Jelang Pemilu

Sementara itu terkait pembangunan tower di Dusun Jatimanggah hingga berita ini tayang, Plh. Lurah Bolang, Dion ketika disambangi awak media di kantornya tidak berada di tempat, dan dihubungi via pesan teks belum menanggapi informasi tersebut.

(Tata)