Respon Cepat Satlantas Polres Tangsel Tindak Kendaraan Knalpot Bising | BantenOne.com

Respon Cepat Satlantas Polres Tangsel Tindak Kendaraan Knalpot Bising

BantenOne.com, TANGERANG SELATAN – Razia penertiban kendaraan bermotor, berknalpot bising yang dilaksanakan oleh Jajaran Satlantas Polres Tangsel mendapat dukungan dari masyarakat, penindakan ini diharapkan dapat menekan angka penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.

Jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan pada Hari Minggu (06/02/22) sekitar pukul 08.30 Wib melakukan kegiatan operasi Penertiban dan Penindakan Kendaraan Sport diatas 250 Cc Berknalpot Broong / Bissing saat elaksanaan Sunmori di TL BSD Plaza Serpong, giat tersebut dikendalikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangsel Iptu Rokhmatulloh. SH.

Baca juga  Satlantas Polres Tangsel Rutin Gelar Kegiatan Crowd Free Night

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Prambudi Sutarman menjelaskan, Giat ini dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beberapa komunitas motor Sport yang kerap melakukan Sunmori berkecepatan Tinggi, berknalpot Broong dan mengganggu masyarakat lain yang sedang berolah raga pagi.

Dan dari Hasil Penindakan terdapat sebanyak 62 kasus yang Ditindak / Tilang dengan perincian

Baca juga  Manager PT SBB Bantah Gelapkan Dana Rp 3 Miliar

– 7 ( Tujuh ) Unit BB Motor Berknalpot Broong / Bissing ( Tidak Standar )

– 25 ( Dua puluh lima ) BB SIM

– 30 ( Tiga puluh ) BB STNK.

Untuk 7 ( tujuh ) Unit BB Motor Berknalpot Broong / Bissing ( Tidak Standar ) sudah diamankan oleh Satlantas Polres Tangsel, dan untuk BB SIM dan STNK dilakukan Tilang,” jelas Kasat Lantas Polres Tangsel. (Rus)