Patroli Cipkon, Polsek Pamulang Bubarkan Remaja Yang Sedang Minum Miras | BantenOne.com

Patroli Cipkon, Polsek Pamulang Bubarkan Remaja Yang Sedang Minum Miras

BantenOne.com, Tangsel | Antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan malam hari, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan polsek jajarannya rutin melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon).

Seperti pada selasa (11/6) pagi, sebelas (11) personel Polsek pamulang dan KSK dipimpin Kapolsek Kompol Ghulam Nabhi, S.I.K. dan perwira pengawas (pawas) Ipda Aang Ginanjar melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran jalan utama maupun jalan perkampungan serta lokasi rawan (strong point) guantibmas di wilayah hukum Polsek Pamulang.

Baca juga  Inovasi Baru Kejari Kota Tangerang Di HPN 2025, Jaksa Sahabat Media.

Melalui pesan tertulis, Ipda Aang menerangkan bahwa dalam operasi cipkon tersebut personel Polsek pamulang membubarkan sekelompok remaja yang sedang minum miras dan mengamankan dua sepeda motor tanpa plat nomor serta surat kendaraan.

“telah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap sekelompok remaja yang sedang pesta miras di Perum. Puri Pamulang dan Jl. Lele Bambu Apus kemudian dilakukan himbauan serta mengamankan barang bukti 2 kantong palstik berisi miras jenis Intisari dan 1 botol miras jenis Ciu”tulis Ipda Aang.

Baca juga  Kurang Dari Seminggu, Polres Tangsel Ungkap kasus Penganiayaan Sebabkan Satu Orang Meninggal

“Tim patroli cipkon juga mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor karena kedapatan tanpa plat nopol, menggunakan knalpot brong serta tidak membawa STNK dengan data kendaraan.selanjutnya diamankan di Polsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit lantas atau reskrim”lanjutnya.

* Rus *