Gedung Pendidikan Ibnu Abbas BSD Resmi Beroperasi, Benyamin Tekankan Pentingnya Adab dan Pengawasan Pendidik | BantenOne.com

Gedung Pendidikan Ibnu Abbas BSD Resmi Beroperasi, Benyamin Tekankan Pentingnya Adab dan Pengawasan Pendidik

Oplus_131072

BantenOne.com |TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mendorong penguatan kualitas pendidikan berbasis nilai dan karakter. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat meresmikan Gedung Pendidikan Ibnu Abbas BSD di kawasan Serpong, Senin (9/2/2026).

Peresmian gedung pendidikan tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Kehadiran fasilitas baru ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan di Tangerang Selatan, tidak hanya dari sisi sarana, tetapi juga substansi pembentukan karakter peserta didik.

Benyamin mengapresiasi Yayasan Ibnu Abbas yang dinilainya konsisten berkontribusi dalam dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa pendidikan di era disrupsi harus mampu melahirkan generasi yang unggul secara intelektual sekaligus berakhlak dan berdaya saing.

Baca juga  Korwil Kecamatan Karang Tengah Gelar Giat Maulid Nabi

“Pembangunan gedung pendidikan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang berilmu, beradab, dan siap menghadapi tantangan zaman,” kata Benyamin.

Dalam sambutannya, Benyamin juga menyinggung kasus dugaan pelecehan terhadap murid sekolah dasar yang sempat mencuat di Tangerang Selatan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga pendidik.

Ia menilai, dengan jumlah guru yang cukup besar di Tangerang Selatan, pembinaan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak. Penguatan pendidikan adab, perilaku, dan nilai-nilai agama harus berjalan seiring dengan pendidikan akademik.

Baca juga  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Adakan Pelatihan Kebudayaan Hadroh 2023 Untuk Ciptakan Generasi Muda Yang Religi

“Guru tidak hanya mendidik murid, tetapi juga perlu terus dibina dan diawasi. Pendidikan adab dan perilaku harus diperkuat agar menjadi penyeimbang kecerdasan intelektual anak-anak kita,” tegasnya.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban menjalankan amanat konstitusi untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengamanatkan dua hal utama, yakni pemenuhan hak pendidikan bagi semua serta jaminan mutu layanan pendidikan.

“Pendidikan tidak boleh asal-asalan. Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Mu’ti.

Baca juga  DPAD Kota Tangerang Targetkan Pembangunan 10 Pojok Literasi Masyarakat di Tahun 2026

Mu’ti juga menyoroti tantangan angka tidak sekolah dan putus sekolah yang masih cukup tinggi, terutama pada transisi dari jenjang SMP ke SMA. Kondisi tersebut mendorong Kemendikdasmen untuk memperluas akses pendidikan melalui jalur nonformal dan informal.

“Kami tidak hanya berbicara soal schooling atau pendidikan formal, tetapi juga learning melalui jalur nonformal dan informal, karena tidak semua warga bisa mengakses sekolah formal,” katanya.

Menurut Mu’ti, perluasan layanan pendidikan tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Sisdiknas sekaligus upaya memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan.

(RN)