Puluhan Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Awal 2026, Dimusnahkan Polsek Serpong  | BantenOne.com

Puluhan Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Awal 2026, Dimusnahkan Polsek Serpong 

Oplus_131072

BantenOne.com |Tangerang Selatan — Kepolisian Sektor Serpong, Polres Tangerang Selatan, memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus selama periode Januari hingga Februari 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolsek Serpong pada Kamis (5/3/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolsek Serpong, Suhardono. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, tokoh agama, tersangka, serta penasihat hukum.

Baca juga  Nama Organisasinya Dicatut, Waketum GWI Ambil Sikap Tegas

Kapolsek Serpong menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Serpong.

Menurutnya, sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses pemeriksaan dan pengujian oleh tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan keaslian serta kandungan zat terlarang yang terdapat di dalamnya.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh tim Puslabfor, barang bukti narkotika berupa ganja, sabu, tembakau sintetis serta cairan liquid yang mengandung ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional,” ujar Suhardono.

Baca juga  Polres Tangsel Tetapkan Direktur dan Kepala Produksi sebagai Tersangka Ledakan Gedung Farmasi Nucleus

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 2.170 gram, ganja seberat 40.531 gram, sebanyak 32 botol cairan berwarna putih bertuliskan “VIT TERNAK”, serta obat keras daftar G jenis Trihexyphenidyl sebanyak 31.840 butir.

Kepolisian menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

Baca juga  Polsek Gempol Amankan Pelaku Judi Togel Di Kecamatan Palimanan

Kapolsek Serpong turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Partisipasi publik dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(RN)