Penataan Pasar Serpong Dimulai, Pilar Tegaskan Relokasi PKL dengan Pendekatan Humanis | BantenOne.com
Ragam  

Penataan Pasar Serpong Dimulai, Pilar Tegaskan Relokasi PKL dengan Pendekatan Humanis

Oplus_131072

BantenOne.com |Serpong– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai melakukan penataan dan penertiban kawasan Pasar Serpong dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkiran liar di sepanjang Jalan Raya Serpong. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, yang didampingi oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, serta unsur kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan di Kecamatan Serpong.

Pilar menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan nyaman, tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang kaki lima. Para PKL yang selama ini berjualan di depan pasar akan direlokasi ke kios-kios yang tersedia di dalam area Pasar Serpong.

Baca juga  Perluas Akses Layanan Literasi, DPAD Sambangi Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang

“Pedagang kaki lima yang dari depan kita lakukan penataan tapi dengan konsep tidak menghilangkan, karena itu mata pencarian mereka. Kita relokasi ke dalam supaya mereka bisa berdagang di dalam,” ujar Pilar. Kamis (16/10).

Menurut Pilar, penataan ini juga mendapatkan apresiasi positif dari para pedagang yang kini berjualan di dalam pasar, karena dengan penataan yang baik, para pembeli akan lebih nyaman berbelanja di dalam area pasar. Penertiban ini tidak hanya bermanfaat bagi para pedagang, tetapi juga untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Serpong.

“Penertiban dan penataan ini juga memberikan kenyamanan untuk masyarakat sekitar. Kita lihat lalu lintas jadi aman, tertib, lancar semuanya. Juga tidak kumuh dan lain sebagainya, serta tidak membahayakan pedagang dan pembeli,” ungkap Pilar.

Baca juga  Karnaval Dan Jalan Sehat , Puncak Acara HUT RI Ke- 74 Kelurahan Pondok Cabe Ilir

Lebih jauh Pilar menjelaskan, selama ini banyak risiko kecelakaan yang terjadi akibat pedagang dan pembeli yang berada di pinggir jalan, seperti tertabrak kendaraan bermotor. Dengan penataan yang menggeser aktivitas berdagang ke dalam pasar, diharapkan risiko tersebut dapat diminimalisir.

“Kita geser ke dalam dengan konsep yang sama. Mereka tetap bisa berdagang mengikuti aturan yang ada dari Perseroda PITS,” jelasnya.

Pilar menegaskan bahwa proses penertiban ini dilakukan dengan cara yang humanis dan melibatkan partisipasi masyarakat. Surat pemberitahuan sudah disebar sebanyak tiga kali dan sosialisasi intensif telah dilakukan kepada tokoh masyarakat sejak tiga bulan lalu.

Baca juga  Kantibmas IPTU Udin Berkunjung Kesekolah SMK Al Pajar Kedaung

“Ini sebenarnya prosesnya sudah tiga bulan yang lalu, jadi saya rasa hari ini waktunya kita sama-sama merapihkan,” tegasnya.

Meski mengakui bahwa penataan kawasan Pasar Serpong bukan hal yang mudah, Pilar mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan menjaga kenyamanan serta ketertiban di kawasan pasar.

“Semuanya sudah sepakat komitmen, kita harus jaga komitmen itu. Harus kita jaga bersama-sama. Supaya kampung kita, Serpong, yang kita punya ini rapi bersama-sama. Ayo, siapapun boleh berdagang,” pungkas Pilar.

(RN)